Syarat & Ketentuan

Definisi

  1. IBBIZ BRI adalah layanan Perbankan bagi nasabah BRI khususnya pengusaha ritel dan UMKM (selanjutnya disebut pengguna) yang memungkinkan pengguna dapat memperoleh informasi dan melakukan transaksi perbankan melalui media internet untuk kepentingan bisnis pengguna).
  2. Bank adalah PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. yang meliputi Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang Khusus, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, BRI Unit dan kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk.
  3. Nasabah pemilik usaha/badan usaha dan atau institusi lainnya yang memiliki rekening simpanan dan atau pinjaman di BRI.
  4. Client adalah nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna layanan IBBIZ BRI.
  5. Corporate ID adalah kode pada aplikasi IBBIZ BRI yang diberikan kepada Client untuk menunjukkan identitas perusahaan/lembaga yang harus dimasukkan pada saat melakukan akses login pada IBBIZ BRI.
  6. User ID adalah kode identitas pada aplikasi IBBIZ BRI yang diberikan kepada Client untuk menunjukkan identitas seseorang/pengguna yang mendapatkan hak akses untuk menggunakan IBBIZ BRI yang harus dimasukkan pada saat melakukan akses Login pada IBBIZ BRI.
  7. User Admin adalah User ID yang diberikan oleh BRI kepada Client, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab mengelola User Maker dan User Checker dan tidak dapat mengakses fitur-fitur transaksi di IBBIZ. User ID Admin akan diberikan kepada User Admin ketika melakukan aktivitas IBBIZ di Unit Kerja BRI.
  8. User Signer adalah User ID yang diberikan oleh BRI kepada Client, yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab mengesahkan atau memberikan approval suatu transaksi sehingga pemegang dari User ini adalah pemilik perusahaan. User ID Signer akan diberikan kepada User Signer ketika melakukan aktivitas IBBIZ di Unit Kerja BRI.
  9. User Maker adalah User ID yang diberikan oleh User Admin yang bertindak sebagai pemrakarsa timbulnya sebuah transaksi, baik pembayaran, pembelian, transfer, kliring, pemindahbukuan atau lainnya serta bertanggung jawab atas keabsahan dari adanya transaksi tersebut.
  10. User Checker adalah User ID yang diberikan oleh User Admin yang diberi wewenang dan bertanggung jawab memeriksa kebenaran, kelengkapan dan keabsahan atas sebuah transaksi, baik pembayaran, pembelian, transfer, transaksi kliring, transaksi pemindahbukuan atau lainnya.
  11. Password adalah kombinasi huruf (besar-kecil) dan angka yang merupakan sandi rahasia yang harus dimasukkan pada saat melakukan akses Login pada IBBIZ BRI.
  12. Soft Token adalah kode pengaman tambahan yang diberikan kepada pengguna IBBIZ BRI untuk melakukan transaksi finansial atau perubahan lainnya yang berisiko tinggi dan diberikan kepada pengguna berdasarkan challenge code pada aplikasi token yang diinstalasi pada smartphone pengguna yang telah didaftarkan.
Copyright © 2024 Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.